Sila pertama dalam pancasila ialah ketuhanan yang maha esa, yang bermakna bahwa setiap warga Negara bebas untuk beragama sesuai dengan kepercayaan masing-masing setiap warga Negara. Selain itu sila pertama pancasila berhubungan dengan UUD 1995 pasal 29 ayat (1) dan (2) yang berbunyi :
(1) Negara berdasarkan atas ketuhanan yag maha esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memilih agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya da kepercayaannya itu.
Dalam hal ini dijelaskan bahwa semua warga Negara berhak untuk memilih agama dan kepercayaannya masing-masing. Seperti contoh : Seseorang memiliki orang tua yang berbeda agama, orang tersebut berhak untuk memilih agama mana yang akan anut. Dan orang tuanya pun tidak bisa memaksa orang itu untuk memilih agama yang sama dengan mereka. Karena sejak lahir seseorang berhak untuk memilih agama sesuai dengan keinginannya. Dan apabila hak seseorang untuk bebas menganut agama ditentang oleh salah satu pihak berarti pihak tersebut telah melanggar UUD 1945.
Jadi hubungan antara Pancasila dengan UUD 1945 saling menguatkan, seperti contoh di atas tadi bahwa sila pertama dalam Pancasila dijelaskan kembali dengan tegas dalam UUD 1945 dalam pasal 29 ayat (1) dan (2).
0 Response to "Hubungan Pancasila Dengan UUD 1945"
Posting Komentar